23 Januari 2009

Investigator PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang

Pelapor khusus PBB Richard Falk mengatakan, bukti bahwa Israel melakukan kejahatan perang dalam agresi brutalnya ke Jalur Gaza, sudah lebih dari cukup. Untuk itu ia menyerukan pembentukan tim independen untuk menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Falk mengungkapkan, tindakan biadab Israel terhadap warga Gaza mengingatkannya pada kenangan di kamp Warsawa pada Perang Dunia II, yang menjadi catatan terburuk kejahatan perang yang pernah terjadi di dunia. Di kamp tersebut, pasukan Jerman sengaja mengisolasi kaum Yahudi Polandia, membuat mereka kelaparan kemudian dibunuh.

Meski ia seorang Yahudi AS, Israel melarang Falk masuk ke Israel dalam kunjungannya bulan Desember kemarin. Menurut Falk, Israel telah melakukan teror mental pada warga Gaza karena Israel melarang warga sipil untuk keluar dari situasi perang.

Falk menolak argumen Israel yang mengatakan bahwa agresinya untuk mempertahankan diri. Karena kata Falk, piagam PBB dan hukum internasional tidak memberikan dasar hukum bagi Israel untuk mengklaim mempertahankan diri dengan cara melakukan serangan terhadap warga Palestina.

Selain Falk, Amnesty International juga menuding Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan karena menggunakan senjata kimia berbahaya berupa fosfor putih dalam agresinya ke Gaza.

Sumber: eramuslim.com


0 komentar: