31 Juli 2009

Pemerintah Israel: Operasi Cast Lead Wajar

Amnesty Internasional dan berbagai kelompok lembaga hak-hak asasi manusia, secara terang-terangan telah memberikan laporan dari hasil investigasi mereka, bahwa operasi militer Israel yang dilakukan di Gaza merupakan kejahatan perang.

Laporan Amnesty Internasional dan kelompok hak-hak asasi lainnya,yang menyampaikan laporannya bulan lalu, menegaskan militer Israel menggunakan senjata kimia, berupa bom phosphor putih yang diarahkan ke sasaran sipil. Lembaga internasional itu juga menolak laporan Israel, yang menyebutkan,bahwa pejuang menggunakan tameng manusia untuk menghadapi tentara Israel.

Amnesty Internasional itu, juga menyebutkan bahwa penggunaan senjata kimia berupa bom phosphor putih itu, sebagai pelanggaran hukum internasional. Tindakan yang dilakukan militer Israel itu, bertentangan dengan konvensi Jenewa. Isreal dengan sengaja menggunakan senjata kimian dan diarahkan ke sasaran penduduk sipil, sehingga mengakibatkan banyak jatuh korban dikalangan rakyat sipil.

Namun, pemerintah Israel yang mengeluarkan laporan, Rabu kemarin, menegaskan bahwa tindakan serangan yang dilakukan militer Israel ke Gaza itu, sebagai sebuah tindakan yang sangat ‘proporsional dan keharusan’, karena tindakan yang dilakukan militer Israel litu, semata-mata hanya membela diri dari serangan roket yang dilakukan Hamas, yang mengakibatkan banyak jatuh korban, dan rasa taku dikalangan penduduk Israel.

Laporan yang setebal 160 halaman itu, pemerintah Israel menyebut sebagai sebuah laporan yang sifatnya menyeluruh, berkaitan dengan tindakan agresi militer Israel ke Gaza, sebagai tindakan membela diri. Operasi yang diberi nama sandi, ‘Cast Lead’, itu telah mengakibatkan tewasnya lebih dari 1500 penduduk sipil di Gaza, serta ribuan lainnya yang luka, serta ribuan rumah, gedung, kantor, serta masjid-masjid yang hancur serangan udara, dan operasi militer yang dilakukan Israel.

Selama perang yang belangsung di bulan Desember-Januari 2008 itu, tentara Israel dengan menggunakan pasawat tempur F 16, halikopter, dan tank-tank telah menghancurkan seluruh sarana dan rumah penduduk, serta gedung-gedung yang ada di wilayah Gaza.

Maka, menurut Amnesty Internasioal dan lembaga-lembaga hak-hak asasi manusia, tindakan balasan Israel, yang menggunakan alasan sebagai tindakan membela diri itu, sebagai tindakan yang sangat berlebihan. Karena, akibat serangan roket yang dilakukan Hamas itu, tingkat kerusakan dan korban yang ditimbulkannya relative sangat kecil, dan tidak sebanding dengan agresi militer yang Israel ke Gaza itu, jauh lebih menghancurkan dan menimbulkan kerusakan yang sangat hebat, dan korban jiwa yang sangat banyak.

Seorang pejabat Hamas, Mushair al Masri, menolak laporan pemerintah Israel itu, dan menganggap laporan itu sebagai laporan yang bodoh, dan sangat tidak bertanggung jawab. Dan, layak Israel dihukum artas kejahatan yang mereka lakukan. (Sumber)

0 komentar: